Ingin tahu persyaratan menjadi Anggota Polri ?
PANDUAN PERSYARATAN
UNTUK MENGIKUTI SELEKSI PENERIMAAN ANGGOTA POLRI
A. SELEKSI PENERIMAAN AKADEMI KEPOLISIAN (AKPOL)
Keputusan Kapolri No.Pol : Kep/74/XI/2003 tanggal 10 November 2003 tentang Pokok-pokok penyusunan Lapis-lapis Pembinaan Sumber Daya Manusia Polri.
II. PRINSIP
- BERSIH
- TRANSPARAN
- AKUNTABEL
- HUMANIS
III. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara
Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada negara kesatuan Republik
Sehat Jasmani dan Rohani.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
IV. PERSYARATAN KHUSUS
Pada saat diangkat menjadi anggota Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), bagi lulusan S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulusan S2 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan karirnya, namun tidak mengurangi masa Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Tinggi badan 163 cm bagi Pria dan 160 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
SMU = 21 Tahun
S1 = 28 Tahun
S2 = 30 Tahun
Belum pernah Menikah dan sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
Berijazah SMU/Sederajat jurusan IPA / IPS, S1 dan S2.
Menyerahkan :
Hasil Ujian Akhir Nasional(UAN) bagi calon yang lulusan SMU/Sederajat :
- IPA untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma
- IPS untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma
- IPA untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
- IPS untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
Ijazah S-1 / S-2 yang berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi “A” dan atau “B” bagi yang mempersyaratkan diri dari tingkat Sarjana.
Disiplin ilmu yang dipersyaratkan :
1) Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum.
2) Fakultas FISIP/SOSPOL :
- Antropologi Sosial
- Hubungan Internasional
- Ilmu Komunikasi
- Ilmu Politik
- Kriminologi
- Sosiolog.
Menyerahkan transkrip nilai, dengan nilai rata-rata IPK 2,75 (Dua koma tuju
Khusus calon peserta dari Anggota Polri, selain persyaratan diatas juga menyerahkan :
Daftar Penilaian (Dapen) dengan nilai minimal 75 (Tujuh Puluh Lima).
Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) dari pejabat yang berwenang.
V. TAHAPAN KEGIATAN
Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
Pemeriksaan
Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
Pemeriksaan
Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :
Auto Anamnesi
Pemeriksaan Mata.
Pemeriksaan Gigi dan Mulut.
Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.
Pemeriksaan Fisik :
- Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).
- Melaksanakan Parade untuk memeriksa :
Postur Tubuh
Wajah/ Raut Muka
Sikap/ Gerak
Suara dan Cara Berbicara
Cara Berjalan
Tes Psikologi, meliputi :
Metode Pemeriksaan Psikologi :
1) Tertulis, dilakukan Secara Klasikal Sesuai Ketentuan Pemeriksaan Psikologi Yang Berlaku.
2) Observasi, penelitian tentang testee yang dilakukan selama tes psikologi tertulis.
Aspek Psikologi :
1) Kecerdasan Umum :
a) Berpikir Praktis;
b) Berpikir Abstrak;
c) Kemampuan Verbal;
2) Stabilitas Emosi
3) Pro sosial
4) Penyesuaian Diri
5) Kengendalian Diri
6) Kepercayaan Diri
7) Loyalitas Sikap Kerja
9) Vitalitas
10) Kecendrungan Psikopatologis
Tes Akademik, meliputi :
Tes Potensi Akademik.
Bahasa Inggris.
UU Kepolisian.
Pemeriksaan Kesehatan tahap II, meliputi :
Foto Thorax / Dada.
EKG (Elektro Kardio Gram)/rekam jantung.
Laboratorium, meliputi :
1) Riksa Urine lengkap
a) Kejernihan b) Berat Jenis (BJ)
c) Tingkat keasaman
d) Lekosit
e) Nitrit
f) Protein
g) Kejernihan h) Reduksi i) Urobilinogen
j) Keton
k) Bilirubin
l) Eritrosit
m) Sedimen 2) Darah :
a) Rutin (hb, lukosit, laju endap darah, hitung jenis).
b) Kimia darah (gula darah puasa, kolesterol total, trigliserida, kreatinin, ureum, sgot, sgpt, bilirubin, uric acid).
c) Serologis :
- HBSAG (hepatitis)
- Anti HIV (AIDS)
3) Uji kehamilan (calon wanita).
4) Uji urine narkoba :
a) Amfetamine/metamfetamine
b) Ganja
c) Coccain, morfin, opiate
Tes Kesamaptaan Jasmani, meliputi :
a) PRIA :
1) Lari 12 menit
2) Pull up max 1 menit
3) Push up max 1 menit
4) Sit up max 1 menit
5) Shuttle run jarak 6 x 10 m
6) Renang
b) WANITA :
1) Lari 12 menit
2) Chinning (modifikasi pull up) max 1 menit
3) Push Up max 1 menit
4) Sit Up max 1 menit
5) Shuttle Run jarak 6 x 10 m
6) Renang
c) Pemeriksaan Antopometrik (Kelainan Postur Tubuh).
Administrasi Akhir, meliputi :
a) Surat Keterangan Catatan Kepolisian
b) Pernyataan belum pernah nikah
c) Surat perjanjian ikatan dinas
d) Daftar Riwayat Hidup
e)
Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).
B. SELEKSI PENERIMAAN
Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/41/XII/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Progaram Pendidikan Polri TA. 2009.
II. PRINSIP
- BERSIH
- TRANSPARAN
- AKUNTABEL
- HUMANIS
III. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara
Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada negara kesatuan Republik
Sehat Jasmani dan Rohani.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
IV. PERSYARATAN KHUSUS
Pada saat dingkat menjadi anggota Polri dengan Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), bagi Lulusan D-IV/S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulus D-III diberikan masa dinas surut 2 (dua tahun), yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidak mengurangi masa ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun.
Berijazah serendah-rendahnya SMU/sederajat, SMK pelayaran Jurusan Nautika/Tehnik atau AMK perkapalan Jurusan Tehnik Elektro (Tidak termasuk SMK Busana/Boga/Kecantikan/Guru TK/SMK yang tidak ada Kompetensinya dengan tugas Polri atau SMK yang dikelola oleh Departeman).
D-III/D-IV/S1 sesuai dengan Kompetensi tugas Pokok Polri dari perguruan Tinggi yang telah terakreditasi.
Tinggi badan 163 cm bagi Pria dan 160 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
SMU = 21 Tahun
D-III = 24 Tahun
S1 = 35 Tahun
Belum pernah Menikah dan sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
Telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan kartu keluarga (KK) dan raport yang disahkan oleh Kepalah Sekolah yang bersangkutan.
10. Berijazah SMU/Sederajat jurusan IPA / IPS, S1 dgn disiplin ilmu yang dipersyaratkan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Polri.
11. Menyerahkan :
Hasil Ujian Akhir Nasional(UAN) bagi calon yang lulusan SMU/Sederajat :
- IPA untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh tiga koma
- IPS untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma
- IPA untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
- IPS untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
Ijazah S-1 yang berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi bagi calon yang mempersyaratkan diri dari tingkat Sarjana.
Menyerahkan transkrip nilai, dengan nilai rata-rata IPK 2,75 (Dua koma tuju
12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.
V. TAHAPAN KEGIATAN
Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
Pemeriksaan
Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
Pemeriksaan
Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :
Auto Anamnesi
Pemeriksaan Mata.
Pemeriksaan Gigi dan Mulut.
Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.
Pemeriksaan Fisik :
- Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).
- Melaksanakan Parade untuk memeriksa :
Postur Tubuh
Wajah/ Raut Muka
Sikap/ Gerak
Suara dan Cara Berbicara
Cara Berjalan
Tes Psikologi, meliputi :
Metode Pemeriksaan Psikologi :
1) Tertulis, dilakukan Secara Klasikal Sesuai Ketentuan Pemeriksaan Psikologi Yang Berlaku.
2) Observasi, penelitian tentang testee yang dilakukan selama tes psikologi tertulis.
b. Aspek Psikologi :
1) Kecerdasan Umum :
a) Berpikir Praktis;
b) Berpikir Abstrak;
c) Kemampuan Verbal;
2) Stabilitas Emosi
3) Pro sosial
4) Penyesuaian Diri
5) Kengendalian Diri
6) Kepercayaan Diri
7) Loyalitas Sikap Kerja
9) Vitalitas
10) Kecendrungan Psikopatologis
Tes Akademik, meliputi :
Tes Potensi Akademik.
Bahasa Inggris.
UU Kepolisian.
Pemeriksaan Kesehatan tahap II, meliputi :
Foto Thorax / Dada.
EKG (Elektro Kardio Gram)/rekam jantung.
Laboratorium, meliputi :
1) Riksa Urine lengkap
a) Kejernihan b) Berat Jenis (BJ)
c) Tingkat keasaman
d) Lekosit
e) Nitrit
f) Protein
g) Kejernihan h) Reduksi i) Urobilinogen
j) Keton
k) Bilirubin
l) Eritrosit
m) Sedimen 2) Darah :
a) Rutin (hb, lukosit, laju endap darah, hitung jenis).
b) Kimia darah (gula darah puasa, kolesterol total, trigliserida, kreatinin, ureum, sgot, sgpt, bilirubin, uric acid).
c) Serologis :
- HBSAG (hepatitis)
- Anti HIV (AIDS)
3) Uji kehamilan (calon wanita).
4) Uji urine narkoba :
a) Amfetamine/metamfetamine
b) Ganja
c) Coccain, morfin, opiate
Tes Kesamaptaan Jasmani, meliputi :
a) PRIA :
1) Lari 12 menit
2) Pull up max 1 menit
3) Push up max 1 menit
4) Sit up max 1 menit
5) Shuttle run jarak 6 x 10 m
6) Renang
b) WANITA :
1) Lari 12 menit
2) Chinning (modifikasi pull up) max 1 menit
3) Push Up max 1 menit
4) Sit Up max 1 menit
5) Shuttle Run jarak 6 x 10 m
6) Renang
c) Pemeriksaan Antopometrik (Kelainan Postur Tubuh).
Administrasi Akhir, meliputi :
a) Surat Keterangan Catatan Kepolisian
b) Pernyataan belum pernah nikah
c) Surat perjanjian ikatan dinas
d) Daftar Riwayat Hidup
e)
Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).
C. SELEKSI PENERIMAAN PERWIRA POLRI SUMBER SARJANA (PPSS)
Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/41/XII/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Progaram Pendidikan dan Latihan Polri Tahun Anggaran 2009 beserta perubahannya.
Peraturan Kapolri No.Pol. : 5 Tahun 2006 tanggal 12 Mei 2006 tentang Penerimaan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
II. PRINSIP
- BERSIH
- TRANSPARAN
- AKUNTABEL
- HUMANIS
III. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara
Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada negara kesatuan Republik
Sehat Jasmani dan Rohani.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
IV. PERSYARATAN KHUSUS
Pada saat dingkat menjadi anggota Polri dengan Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), bagi Lulusan D-IV/S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulus D-III diberikan masa dinas surut 2 (dua tahun), yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidak mengurangi masa ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun.
Pria atau Wanita, berijazah S-1 / S-2 berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi “A” dan atau “B”.
Disiplin ilmu yang dipersyaratkan :
Ilmu Kesehatan :
- Dokter Umum
- Dokter Hewan
Fakultas MIPA/Sains :
- Biologi
- Kimia Murni
- Matematika
- Fisika
- Statistika
Fakultas Teknik :
- Teknik Kimia
- Teknik Elektro
- Teknik Elektro Arus Kuat
- Teknik Metalurgi
- Teknik Fisika Nuklir
Transportasi :
- Manajemen Transportasi
- Teknik Transportasi
Fakultas FISIP/SOSPOL :
- Psikologi
- Sejarah
Fakultas Pendidikan :
- Kurtek Pendidikan
- Pendidikan dan olah raga
Fakultas Kelautan :
- Ahli Nautika TK III
- Ahli Teknika TK III
Fakultas Ekonomi :
- Akuntansi
- Manajemen
i. Ilmu Komputer (Seluruh jurusan dan program studi ilmu komputer).
Tinggi badan 160 cm bagi Pria dan 155 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
10. Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
S1 = 28 Tahun
S2 = 30 Tahun
11. Sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan.
12. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
13. Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
14. Bagi calon yang bersal dari PTN/PTS harus sudah lulus ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh kopertis) dengan akreditasi A dan atau B dengan nilai IPK minimal :
- S1 profesi : 2,5 (Dua koma Lima Puluh).
- S1 : 2,75 (Dua koma Tujuh Lima).
- D-IV : 2,75 (Dua koma Tujuh Lima).
15. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.
V. TAHAPAN KEGIATAN
Tingkat Pnitia Daerah (Panda) :
Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
1) Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
2) Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
3) Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
4) Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
5) Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
6) Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
7) Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama. Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :
1) Auto Anamnesi
2) Pemeriksaan Mata.
3) Pemeriksaan Gigi dan Mulut.
4) Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.
5) Pemeriksaan Fisik :
- Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).
- Melaksanakan Parade untuk memeriksa :
a) Postur Tubuh
b) Wajah/ Raut Muka
c) Sikap/ Gerak
d) Suara dan Cara Berbicara
e) Cara Berjalan
Tingkat Panitia Pusat (Panpus) :
a) Pemeriksaan Administrasi.
b) Ujian Akademik :
- Tes Potensi Akademik
- UU Kepolisian
c) Uji Kompetensi Wawancara dan Praktek
d) Pemeriksaan Kesehatan
e) Pemeriksaan Psikologi
f) Pemeriksaan Kemampuan Jasmani
g) Sidang Penetapan Kelulusan di Tingkat Pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar